Kejaksaan Ajukan Kasasi Kasus Taruna Akademi Kepolisian
SEMARANG - Kejaksaan Negeri Kota Semarang kemarin mengajukan memori kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Semarang yang membebaskan lima taruna Akademi Kepolisian Semarang dalam kasus kekerasan terhadap Hendra Saputra. Lima taruna itu adalah Satria Dwi Dharma, Afrito Marbaro, Herly Purnama, Aditya Oktorino Putra, dan Septa Firmansyah.
Kuasa Hukum Hendra Saputra, M. Syafrie Noer, mengaku gembira dengan diajukannya kasasi oleh penuntut umum Soewirj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini