Semua Calon Presiden Langgar Aturan
JAKARTA -- Semua pasangan calon presiden pada Pemilu 2004 dinilai melanggar aturan dana kampanye. Panitia Pengawas Pemilihan Umum sudah melaporkan temuannya ke Komisi Pemilihan Umum, tapi tidak ditindaklanjuti.
"KPU seharusnya memberikan sanksi bagi pasangan calon presiden yang menerima dana di luar ketentuan," kata Didik Supriyanto, bekas anggota Panitia Pengawas Pemilu 2004, kemarin. "Semua pasangan calon presiden melanggar aturan," ungkapnya.
Kasu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini