maaf email atau password anda salah


Jamsostek Bisa Ikut Asuransi Pesangon

Badan usaha lain dimungkinkan asalkan menggandeng konsorsium asuransi.

arsip tempo : 171398067758.

. tempo : 171398067758.

Jakarta -- Menteri Tenaga Kerja Erman Soeparno mengatakan PT Jamsostek bisa terlibat sebagai institusi penjamin pesangon pemutusan hubungan kerja. Tapi harus dibuat peraturan pemerintah atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek. "Karena jaminan ini nanti menggunakan pola sistem saving dan asuransi," kata dia setelah membuka Pertemuan Pejabat Senior Ketenagakerjaan ASEAN kemarin.

Badan usaha milik negara lain yang ingin menjadi multipr

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan