Kejaksaan Periksa Saksi Baru Kasus Munir
JAKARTA - Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI memeriksa beberapa saksi untuk memperkuat konstruksi pengajuan peninjauan kembali terpidana Pollycarpus Budihari Priyanto. Pemeriksaan itu memperkuat pengungkapan kasus terbunuhnya aktivis hak asasi manusia, Munir.
"Saya meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum selambat-lambatnya pada akhir bulan ini bisa memeriksa saksi tersebut," ujar Jaksa Agung H
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini