MPR Terima Usul Amendemen
JAKARTA - Rapat pemimpin Majelis Permusyawaratan Rakyat kemarin memutuskan menerima usul amendemen UUD 1945 yang diajukan oleh 234 anggotanya. "Usul yang kami terima sah dan otentik," kata Ketua MPR Hidayat Nur Wahid seusai rapat di gedung MPR/DPR, Jakarta.
Para pemimpin Majelis juga memutuskan menggelar rapat gabungan dengan pemimpin fraksi-fraksi di lembaga tertinggi negara itu. Rapat itu akan dilaksanakan pada 22 Mei mendatang. "Ini merupakan tinda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini