KPK Tagih Laporan Harta Para Menteri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengirimkan surat peringatan kepada bekas menteri dan menteri yang baru dilantik Selasa lalu. Mereka diminta secepatnya melaporkan perubahan jumlah harta kekayaan. "Surat itu telah ditandatangani pimpinan," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Waluyo kemarin.
Menurut Waluyo, ada pejabat yang belum melaporkan perubahan kekayaannya sejak 2001. Mantan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Saifullah Yusuf, cont
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini