maaf email atau password anda salah


Upah Tenaga Kerja Indonesia di Singapura Naik

arsip tempo : 171388819977.

. tempo : 171388819977.

Jakarta --- Pemerintah akan menetapkan upah minimum tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura sebesar Sin$ 350 atau sekitar Rp 1,9 juta tiap bulan. Sebelumnya, upah TKI di Singapura hanya Sin$ 280 atau sekitar Rp 1,6 juta. "Ketentuan ini akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2007," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Jumhur Hidayat saat dihubungi Tempo kemarin.

Upah ditetapkan berdasarkan hasil diskusi dengan Kedutaan Besar Indone

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan