Lapindo Bohongi Pengusaha
Surabaya -- Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) merasa dibohongi Lapindo Brantas Inc. yang menyatakan delapan pengusaha sudah menandatangani kesepakatan ganti rugi. Menurut Koordinator GPKLL S.H. Ritonga, pengusaha yang sudah bersepakat baru dua orang. Itu pun baru kesepakatan awal dan belum dibuat di notaris.
Dua perusahaan yang menyepakati perjanjian dengan Lapindo adalah PT Supra Surya Indonesia dan PT Srikaya Putra Mas. Menurut Ge
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini