KPU Siapkan 16 DPRD Pemekaran
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ramlan Surbakti mengatakan saat ini lembaganya sedang mempersiapkan pembentukan 16 dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) baru bagi daerah pemekaran. "Aturannya mengikuti Undang-Undang Pemilihan Umum 2004," katanya di kantornya kemarin.
Dengan ketentuan itu, katanya, komposisi anggota DPRD di daerah induk akan tetap seperti sebelum dilakukan pemekaran. Sedangkan di daerah yang baru terbentuk, komposi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini