Warga Indonesia Dituduh Membunuh di Taiwan
JAKARTA -- Pemerintah akan memberikan perlindungan hukum kepada tujuh warga negara Indonesia yang dituduh melakukan pembunuhan di Taiwan. Menurut juru bicara Departemen Luar Negeri, Kristiarto Soeryo Legowo, Departemen Luar Negeri akan membantu tujuh orang yang bekerja sebagai awak kapal tersebut melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Taiwan.
"Kami telah mengontak Kadin Indonesia di Taiwan. Mereka yang akan mengupayakan perlindunga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini