maaf email atau password anda salah


Bos Surya Dumai Divonis 18 Bulan Penjara

arsip tempo : 171403263320.

. tempo : 171403263320.

JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis bos Surya Dumai, Marthias, dengan pidana 18 bulan penjara. Majelis hakim yang dipimpin Gusrizal menyatakan Marthias bersalah dalam kasus korupsi pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur. Majelis hakim juga menghukum terdakwa membayar denda Rp 200 juta atau hukuman pengganti selama enam bulan kurungan. "Terdakwa juga diharuskan membayar uang pengganti Rp 4,6 miliar," ujar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan