maaf email atau password anda salah


Kriminal, Pemberian Obat TB Lini Kedua

Di Amerika, perusahaan dikenai denda Rp 2,5 triliun.

arsip tempo : 171389217977.

. tempo : 171389217977.

JAKARTA -- Direktur Clinical Epidemiology dan Biostatistics Unit Universitas Gadjah Mada Iwan Dwiprahasto menilai pemberian obat tuberkulosis (TB) lini kedua bagi penderita yang baru dalam tahap pengobatan merupakan tindak kriminal. "Dokter pemberi resep itu bisa dikenai (sanksi) tindak pidana," katanya saat dihubungi Tempo kemarin.

Iwan mencontohkan, baru-baru ini sebuah produsen obat asal Amerika dikenai denda karena mempromosikan bahwa obat herp

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan