Pemerintah Tolak Tuntutan Buruh
JAKARTA -- Tiga tuntutan yang mengemuka di Hari Buruh Sedunia, May Day, ditolak pemerintah. Ketiga tuntutan itu meliputi penetapan hari libur nasional setiap 1 Mei, penghapusan sistem subkontrak (outsourcing), dan pemberlakuan upah layak Rp 3,2 juta per bulan secara nasional.
"Ini sulit (dipenuhi) karena buruh itu profesi. Nanti semua profesi, seperti petani, TNI, dan guru, akan minta hari libur nasional. Wartawan juga nanti minta libur (nasional),
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini