Kejaksaan Siap Sidik Kasus Kapal Tanker
JAKARTA - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan kejaksaan akan meningkatkan status kasus penjualan kapal tanker Pertamina dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kejaksaan telah menemukan indikasi kuat terdapat unsur korupsi yang merugikan negara puluhan miliar rupiah. "Sembilan puluh persen siap (disidik)," kata Jaksa Agung di Kejaksaan Agung kemarin.
Menurut dia, indikasi diperoleh dari hasil perbandingan harga dalam dokumen Departemen Keuangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini