Pollycarpus Minta Bantuan Presiden
JAKARTA -- Kuasa hukum PT Garuda Indonesia, Mohammad Assegaf, kemarin mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meminta bantuan bagi salah satu kliennya, yakni Pollycarpus Budihari Priyanto. Assegaf menganggap hak hukum Polly akan terlanggar jika Kejaksaan Agung jadi mengajukan peninjauan kembali atas kasus pembunuhan Munir yang menjadikan kliennya itu terdakwa untuk kedua kalinya.
Dalam kasus pembunuhan pada 7 September 2004 i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini