Pencuri Tanaman Hias Dibekuk
TANGERANG -- Tiga remaja dibekuk polisi karena mencuri tanaman hias pada Senin malam lalu. Korbannya, Darmili, pemilik tanaman, mengaku rugi Rp 10 miliar.
Herman, 20 tahun, Irawan (21), dan Cacan (18) mencuri tanaman hias di rumah Darmili, tetangganya, warga Jalan Ki Hajar Dewantoro, Gang H Siun RT 05/03, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin malam lalu. Barang buktinya tiga pot tanaman Adenium dan Aglonema.
Kepala Kepolisian Sektor Cipondoh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini