maaf email atau password anda salah


Kasus Kedung Badak

Bank Panin Gugat Pemerintah Bogor

"Bangunan kami tidak masuk daftar sengketa, tapi kenapa dihancurkan."

arsip tempo : 171402228077.

. tempo : 171402228077.

BOGOR -- Eksekusi terhadap sejumlah bangunan di kompleks pergudangan Kedung Badak, Bogor, berbuntut panjang. Bank Panin, salah satu pemilik bangunan di Kedung Badak, menggugat Pemerintah Kota Bogor, Badan Pertanahan Nasional, ahli waris Asmara, ahli waris Abdul Hamid, dan PT Bangun Adi Graha.

Kuasa hukum Bank Panin, Parinsan Siringoringo, mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri Kota Bogor kemarin. "Bangunan kami di kompleks itu tidak mas

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan