Syahbandar Dicopot, Nakhoda Jadi Tersangka
JAKARTA -- Pengusutan kasus kebakaran kapal motor Levina 1 mulai memakan "tumbal". Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok Johnny Karel Lantang dicopot dari jabatannya. Nakhoda Andi Kurniawan dan Mualim I Sumaryo pun menjadi tersangka.
Juru bicara Departemen Perhubungan, Bambang S. Erfan, mengatakan Johnny dipecat dari jabatannya sejak Jumat lalu. Posisinya turun jadi staf biasa di Direktorat Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. "Dia ditarik sekaligu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini