Polisi Tangkap Pemalsu Kemasan Beras
JAKARTA -- Kepolisian Sektor Koja, Jakarta Utara, menangkap seorang pemalsu beras. Dari tangan tersangka, Baharudin, polisi menyita 8,75 ton beras Bulog, dengan karung yang sudah diganti merek lain, seperti Slyp Kepala, Cianjur Super, dan Ramos.
Lelaki berusia 34 tahun itu dibekuk di kiosnya di Jalan Perjuangan Raya Nomor 4 RT 01/07, Tanah Merah, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Selasa lalu.
Kepala Polsek Koja Jakarta Utara Komisaris
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini