Pecandu Putaw Tewas di Kantor Polisi
JAKARTA -- Pecandu putaw, Surya Saputra, 32 tahun, tewas karena sakaw di kantor Kepolisian Sektor Palmerah, Jakarta Barat, kemarin.
Surya ditangkap kemarin, pukul 10.00 WIB, di Jalan Kiapang Boncoas, saat bertransaksi tiga paket putaw. Selang beberapa jam kemudian, dia dikabarkan meninggal karena sakaw. Sebelumnya, ketika ditemui Tempo, Surya mengatakan, "Saya beli tiga paket harganya Rp 35 ribu," ujarnya di kantor polisi. Dia mengaku baru tiga bul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini