Sutiyoso Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
JAKARTA -- Warga Menteng, Jakarta Pusat, melaporkan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso ke Kepolisian Daerah Metro Jaya kemarin sore. Sutiyoso dituding melakukan tindak pidana merusak cagar budaya dengan mengalihfungsikan Stadion Menteng menjadi Taman Menteng.
Pelapornya adalah Nazly Pujihati Siregar atas nama warga Menteng. Dalam laporan itu dinyatakan Sutiyoso dinilai melanggar Pasal 15, 19 dan 41 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini