maaf email atau password anda salah


Ferry Surya Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

arsip tempo : 171403353568.

. tempo : 171403353568.

JAKARTA -- Polisi akhirnya menjerat Ferry Surya Prakasa, tersangka kasus kematian penyanyi Alda Risma, dengan pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal pada Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu adalah hukuman mati atau seumur hidup.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Jasman mengatakan berkas perkara telah mereka terima dua pekan lalu. Di situ disebutkan Ferry dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. "Kami masih memeriksa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan