maaf email atau password anda salah


Kasus Korupsi Busway

Tiga Tahun Penjara bagi Bekas Kepala Dinas

Rustam pikir-pikir dulu.

arsip tempo : 171406244725.

. tempo : 171406244725.

JAKARTA -- Bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Effendi Sidabutar divonis tiga tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta kemarin. Selain itu, Rustam didenda Rp 200 juta atau kurungan selama enam bulan.

"Fakta pengadilan mengungkapkan bahwa terdakwa mengajukan permohonan penunjukan langsung ke Gubernur sebelum kegiatan panitia lelang berlangsung," kata Moerdiono, ketua ma

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan