Pengirim SMS Penjarahan Ditangkap
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku penyebar pesan pendek atau short message service (SMS) yang mengajak korban banjir melakukan penjarahan.
"Ya, satu (orang)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ketut Untung Yoga kemarin. "Ditangkap tadi (Selasa) malam di daerah Salemba (Jakarta Pusat)," ujarnya lagi. Saat ini orang tersebut sedang diperiksa oleh Satuan Keamanan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini