Masa Tahanan Tersangka Ditambah
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Timur memperpanjang sebulan masa penahanan dua tersangka korupsi proyek double-double track Departemen Perhubungan senilai Rp 31 miliar. Mereka adalah mantan pemimpin proyek, Yoyo Sulaeman, dan bendaharanya, Iskandar Rosyid.
"Kami memperpanjang sampai 5 Maret nanti," kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Ida Bagus Jagra kepada Tempo di Jakarta kemarin.
Keduanya ditahan terkait dengan dugaan korupsi has
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini