Berkas Nuh Sudah Lengkap
JAKARTA -- Berkas penyidikan Muhamad Nuh alias Cholid alias Olit bin Mujitaba, tersangka kasus peledakan bom di restoran A&W Kramat Jati Indah Plaza, telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Pada 25 Januari lalu sudah dinyatakan P-21," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Ketut Untung Yoga kemarin.
Penyidik Detasemen 88 Antiteror telah menyerahkan berkas itu sejak 15 Desember 2006. "Belum p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini