maaf email atau password anda salah


Polisi Ringkus Pengedar 500 Butir Ekstasi

arsip tempo : 171402440786.

. tempo : 171402440786.

JAKARTA -- Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Arman Depari mengemukakan polisi menangkap dua orang pengedar ekstasi, dengan barang bukti 500 butir ektasi, di sebuah hotel di Jakarta Pusat.

Mereka adalah Aisa Tan alias Biliu, 46 tahun, dan Tjoe Poh Jen alias Ajen, 43 tahun. Keduanya merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di wilayah Jakarta Utara.

Penangkapan dilakukan polisi setelah berpura-pura menjadi pembeli. Begitu tr

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan