Tangerang Tolak Peraturan Unggas
TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang menolak peraturan Gubernur Banten tentang pelarangan memelihara unggas di permukiman. "Peraturan itu terlalu terburu-buru," kata Wali Kota Tangerang Wahidin Halim kemarin.
Pemberangusan semua unggas di permukiman, menurut Wahidin, bukan cara tepat untuk memutus rantai penularan virus avian influenza. Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2007 itu justru akan menghilangkan mata pencarian warga pemelihara ungg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini