Februari, Berkas Diserahkan ke Kejaksaan Negeri
JAKARTA -- Berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek double-double track (DDT) atau rel empat jalur Departemen Perhubungan, dengan tersangka Yoyo Sulaiman, bekas pemimpin proyek, dan Iskandar Rosyid, bekas bendahara proyek, akan diajukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur paling lambat Februari mendatang.
"Kalau kami mau secepatnya," kata sumber Tempo di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin lalu. Semua data, arsip, dan pemberkasan kasus ini, m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini