Tersangka Korupsi Perumahan TNI Ditangkap
JAKARTA -- Polisi menangkap tersangka penampung dana Tabungan Wajib Perumahan TNI Angkatan Darat sebesar Rp 29 miliar. Tersangka, Mirta Sasmita Atmawidjaya, ditangkap di Bandar Udara Soekarno-Hatta kemarin sekitar pukul 04.30 WIB.
"Tersangka baru pulang beribadah haji, kami tangkap di terminal 3," kata Ajun Komisaris Besar Aris Munandar, Kepala Satuan Fiskal Moneter dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Tersang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini