DPRD Bekasi Kembalikan Dana APBD
BEKASI -- Badan Pemeriksa Keuangan menemukan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bekasi 2005 sebesar Rp 172.200.000, yang digunakan untuk fraksi partai politik. Dewan perwakilan rakyat daerah mengaku sudah mengembalikan Rp 95 juta.
"Sudah ada upaya dari kami untuk mengembalikan dana itu ke kas daerah," kata Rahmat Effendi, Ketua DPRD Bekasi. Dia berjanji, DPRD akan mengembalikan sisanya tahun ini atau sebelum BPK mengeluarkan audit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini