Tempat Sampah Marunda Terganjal Pembebasan Lahan
JAKARTA -- Pembangunan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Marunda terganjal pembebasan lahan. Padahal Dinas Kebersihan DKI Jakarta berencana membangun proyek itu tahun ini.
Kepala Dinas Kebersihan Eko Baruna menyatakan pihaknya telah membebaskan lahan seluas 70 hektare di Marunda, Jakarta Utara. "Namun, jalan masuknya belum dibebaskan, masih dikuasai 13 keluarga," kata Eko.
Pernyataan itu dibantah Wali Kota Jakarta Utara Effendi Anas. "Sepetak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini