Jakarta Percepat Pengurusan IMB
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat proses pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) mulai 2007. Tempat pengurusan IMB tak lagi terpusat, tapi disebar hingga tingkat kecamatan.
Kepala Subdinas Pengawasan Rencana Bangunan Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan DKI Jakarta Widiyo Dwiyono mengatakan selama ini pengurusan IMB harus dilakukan di kantor dinas di tingkat provinsi. "Sehingga menghabiskan waktu cukup lama," kata Widiyo ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini