maaf email atau password anda salah


Maria Eva Jadi Tersangka

Ketut menambahkan penyanyi dangdut tersebut tidak ditahan karena belum bisa dipastikan apakah video yang direkam dengan telepon seluler itu sengaja disebarkan atau tidak.

arsip tempo : 171399139926.

. tempo : 171399139926.

JAKARTA -- Polisi menetapkan artis dangdut Maria Eva sebagai tersangka dalam kasus penyebaran rekaman video porno dirinya dengan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Yahya Zaini.

Penetapan status tersangka, kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana, tertera dalam surat panggilan pemeriksaan. "Dia akan diperiksa Kamis (besok)," ujarnya kemarin.

Maria dijerat Pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ten

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan