Mayat Korban Malpraktek Diotopsi
JAKARTA -- Jenazah Irjon Hendri, yang diduga korban malpraktek, diotopsi oleh tim forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, di Tempat Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan, kemarin. Dokter AWR dari klinik Yayasan Kerta Medika, Bintaro, Jakarta Selatan, dituduh malpraktek.
"Hasil otopsi, korban mengalami patah tulang (fraktur) multiple di tulang kering pada kaki kanan bawah," kata dokter Mun'in Indris Abdul, yang ditemui Tempo di Tanah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini