Pembuangan Sampah Liar Akan Ditutup Paksa
TANGERANG -- Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tangerang akan menutup paksa tempat pembuangan sampah liar di Cisauk, Tangerang. Sebab, tempat pembuangan sampah itu beroperasi tanpa izin dan berada di lokasi padat permukiman.
"Kami telah membuat surat ke Bupati agar memerintah langsung Satuan Polisi Pamong Praja menutup langsung TPA (tempat pembuangan sampah akhir) itu," ujar Trimanto Paikar, Kepala Bidang Penanganan Sampah Dinas Kebersihan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini