Camat Pancoran Mas Tersangka Korupsi Pajak
DEPOK -- Kejaksaan Negeri Depok menetapkan Camat Pancoran Mas, Depok, Teddy Hasanuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana pajak bumi dan bangunan pada 2005 senilai Rp 70 juta di Kecamatan Pancoran Mas.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Bambang Bachtiar mengatakan Teddy ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Desember lalu. Kejaksaan Negeri mentargetkan penyidikan dan penyusunan tuntutan selesai pada pertengahan Januari 2007
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini