Pemalsu 571 Kartu Kredit Ditangkap
JAKARTA -- Kepolisian Sektor Setiabudi, Jakarta Selatan, menangkap dua tersangka pemalsu 571 kartu kredit, Tia Hui Halim alias Aneng dan Hendri Wijaya. Namun, keduanya mengaku hanya sebagai pemakai kartu tersebut. "Menurut tersangka, barang tersebut milik pelaku Chen, masih buron," kata Komisaris Besar Ketut Untung Yoga Ana, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, di kantor Kepolisian Resor Jakarta Selatan kemarin.
Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini