Pencuri Kabel PLN Diringkus
BEKASI -- Dua pencuri kabel milik PT Perusahaan Listrik Negara ditangkap Kamis pekan lalu. Mereka adalah Watin Mulyana, 26 tahun, warga Pegaden, Subang, dan Eko, warga Bekasi.
Watin ditangkap di Kampung Ciketing RT 02/03, Kelurahan Sumur Batu, Bantargebang, Unit Pelayanan Jaringan Setu, sedangkan Eko diringkus di Kampung Pomahan RT 02/02, Desa Setia Mulya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
"Keduanya berhasil memotong kabel, tapi ketahuan petugas," kata S
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini