Sutiyoso Setuju
JAKARTA -- Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Sutiyoso menyetujui rencana Badan Pengelola Perparkiran DKI Jakarta menaikkan tarif parkir. "Ya, lakukan saja, kan sudah ada peraturannya," katanya di Balai Kota, Jakarta, kemarin.
Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2006 tentang penetapan tempat parkir umum di lokasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Seperti diberitakan Tempo sebelumnya, BP Perparkiran DKI Jakarta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini