Polisi Tangkap Bandar Heroin
TANGERANG -- Sopfiyandi alias Yayan bin Lisay, 23 tahun, ditangkap saat sedang menjual heroin di pinggir jalan Perumahan Puri Kartika, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin lalu. Dari tangan dia disita 7,9 gram heroin yang dibungkus dalam 34 paket.
Lelaki lulusan sekolah menengah atas ini mengaku membeli heroin itu dari seorang bandar di Manggarai, Jakarta Selatan. Dia membeli satu paket Rp 40 ribu, lalu dijual kembali Rp 75 ribu. "Saya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini