Sindikat Pencuri Bagasi Digulung
TANGERANG -- Kepolisian Resor Khusus Bandara Soekarno-Hatta menggulung sindikat pencuri bagasi dan kargo penumpang pesawat. Polisi menangkap sepuluh tersangka.
Kesepuluh tersangka itu adalah AG, 24 tahun, NC (29), AS (39), SR (40), GN (35), DN (25), MR (27), HR (30), MD (31), dan NO (45). Para tersangka adalah porter alias penjaja jasa pengangkutan barang bawaan penumpang dan pekerja di lingkungan bandara itu.
Kepala Polres Khusus Bandara Ajun Ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini