Pedagang Pakai Uang Palsu
DEPOK -- Abdul Majid, 49 tahun, pedagang rambutan di Stasiun Depok Lama, ditahan di Kepolisian Sektor Pancoran Mas, Depok, karena menggunakan uang palsu, Senin lalu. Barang buktinya empat lembar uang Rp 50 ribu, yang diduga palsu.
Kepada polisi, Abdul mengatakan uang itu didapatnya dari laki-laki tak dikenal yang membeli rambutan. "Saya disuruh hati-hati setelah menerima uang itu," kata Majid. Oleh Majid, uang tersebut dipakai untuk berbelanja di P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini