Pemerintah Jakarta Izinkan Perayaan Tahun Baru
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan warga melaksanakan perayaan tahun baru 2007. Izin tersebut dikeluarkan setelah pemerintah daerah berdiskusi dengan dewan perwakilan rakyat daerah, Majelis Ulama Indonesia, pengusaha, dan asosiasi industri pariwisata di Jakarta.
Sebelumnya, masyarakat banyak mempertanyakan kelayakan perayaan karena hari terakhir tahun ini bersamaan dengan Idul Adha, 10 Zulhijah 1427 Hijriah. "Tanggal 10 Zulhija
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini