Saksi Ungkap Ada Penunjukan Langsung Busway
JAKARTA -- Dua orang saksi yang diperiksa dalam persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Efendi menyatakan mengetahui adanya Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso tentang penunjukan langsung. "Metode penunjukan langsung memang didasarkan atas SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1555 tanggal 8 Juni 2004," kata saksi Kusmanto, Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Perhu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini