Penahanan Tersangka Diperpanjang
JAKARTA -- Masa penahanan mantan pemimpin proyek double-double track atau rel empat jalur Departemen Perhubungan, Yoyo Sulaiman, dan bendahara proyek Iskandar Rosyid diperpanjang selama 40 hari di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Sumber Tempo di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan perpanjangan masa penahanan itu dilakukan karena penyidikan belum selesai. "Penahanan tersebut demi kepentingan penyidikan Kejati (kejaksaan tinggi),"
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini