Pemilik 200 Airsoft Gun Ditahan
JAKARTA -- Tukiman alias Aheng, 35 tahun, ditahan karena memiliki 12 butir peluru berbagai jenis. Dia ditangkap di rumahnya, Jalan Jembatan II, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu lalu. Dia dijebloskan ke dalam tahanan setelah polisi menemukan 200 pucuk airsoft gun di mobil boks L300 milik Aheng, di Jembatan Dua, Tambora, Jakarta Barat.
"Di rumahnya, kami temukan peluru berbagai jenis. Karena itu, dia dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ten
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini