Imigrasi Tangkap Dua Warga Sri Lanka
TANGERANG -- Petugas intelijen Imigrasi Bandar Udara Soekarno-Hatta menangkap dua warga Sri Lanka, Balasubramaniyam Balathileeban, 20 tahun, pemegang paspor Singapura, dan Selathurai Sakathewa, 21 tahun, pemegang paspor India, di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Rabu pekan lalu. Keduanya ditangkap karena diduga menggunakan paspor palsu.
"Kami menduga mereka akan diberangkatkan dengan kapal ke Australia. Mereka didrop di tempat yang sama oleh agen ya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini