Herkules dan 113 Rekannya Ditangkap
JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menahan Herkules dan 113 rekannya kemarin. Menurut polisi, Herkules cs ditahan karena telah menduduki tanpa izin Perumahan Citra Garden 6, Tegal Alur, Kalideres.
"Kami menindak tegas Herkules karena masuk secara paksa ke kompleks itu," kata Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Edward Syah Pernong.
Hingga kemarin petang, Herkules dan 50 anak buahnya mendekam di ruang tahanan Polres Jakarta Bara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini