Jatah Beras Warga Miskin Dikurangi
TANGERANG -- Jatah beras murah untuk warga miskin di Kabupaten Tangerang dikurangi dari 20 kilogram per keluarga menjadi 10 kg setiap bulan. Hal itu dilakukan karena jumlah penerima beras murah di 26 kecamatan meningkat.
"Pengurangan jatah itu supaya semua masyarakat miskin bisa mendapatkan beras," kata Dedi Supriyadi, Kepala Tata Usaha Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Tangerang. Pengurangan itu telah dilakukan pada April lalu.
Pada 2005, Kabup
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini